Ketika menjalankan ibadah puasa, umat Muslim harus mengikuti beberapa aturan dan larangan. Salah satunya adalah larangan untuk memotong kuku pada beberapa hari tertentu. Namun, apa hukum potong kuku saat puasa? Apakah diperbolehkan? Mari kita bahas lebih lanjut.
Hukum Potong Kuku Saat Puasa Menurut Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk memotong kuku, baik itu pada malam hari maupun siang hari. Pendapat ini didukung dengan beberapa hadis, seperti hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW memotong kuku dan mencukur rambut pada hari puasa Asyura.
Hukum Potong Kuku Saat Puasa Menurut Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi memiliki pandangan yang sedikit berbeda dalam masalah ini. Menurut Mazhab Hanafi, dilarang bagi orang yang berpuasa untuk memotong kuku pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. Namun, pada hari-hari lain, diperbolehkan untuk memotong kuku.
Baca juga Apakah Mimisan Membatalkan Puasa?
Hukum Potong Kuku Saat Puasa Menurut Mazhab Maliki
Mazhab Maliki juga memperbolehkan orang yang berpuasa untuk memotong kuku pada hari-hari puasa. Menurut Mazhab Maliki, tidak ada larangan khusus untuk memotong kuku saat berpuasa.
Hukum Potong Kuku Saat Puasa Menurut Mazhab Hambali
Mazhab Hambali memiliki pandangan yang serupa dengan Mazhab Maliki. Menurut Mazhab Hambali, diperbolehkan untuk memotong kuku saat puasa.
Jadi, apakah hukum potong kuku saat puasa? Dalam Islam, ada beberapa pendapat yang berbeda dalam masalah ini. Namun, sebagian besar ulama sepakat bahwa diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk memotong kuku pada hari-hari puasa.
Namun, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan ketika memotong kuku saat puasa. Pertama, hindari memotong kuku terlalu pendek sehingga kulit di sekitar kuku terluka atau terpotong. Kedua, pastikan untuk memotong kuku pada saat yang tepat, seperti saat mandi atau saat berwudhu.
Baca juga Bolehkah Puasa Tanpa Sahur dan Niat?
Jangan lupa bahwa menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh juga merupakan bagian dari ibadah. Oleh karena itu, memotong kuku saat puasa tidak akan mengganggu jalannya ibadah, asalkan dilakukan dengan benar.
Demikian ulasan Hukum Potong Kuku Saat Puasa, semoga menjadikan manfaat bagi yang membutuhkan. Kunjungi terus kawruhbasa.com untuk mendapatkan berita terupdate, atau ikuti kami di Google News